TRAGIS!!! KARENA MENCURI SANDAL JEPIT WANITA INI DI ARAK KELILING SAMBIL T3LANJ4NG OLEH WARGA



TRAGIS!!! KARENA MENCURI SANDAL JEPIT WANITA INI DI ARAK KELILING SAMBIL T3LANJ4NG OLEH WARGA
KARENA MENCURI SANDAL JEPIT WANITA INI DI ARAK KELILING SAMBIL T3LANJ4NG
KARENA MENCURI SANDAL JEPIT WANITA INI DI ARAK KELILING SAMBIL T3LANJ4NG
Updateberitasensasional-sungguh tragis kejadian yang di alami perempuan ini, Atas dasar nama Negara Hukum. RS (14 Tahun) siswi SMP di Sragen yang diarak keliling kampung sambil dit3lanj4ngi  karena mencuri sandal jepit, ternyata tetap diproses secara hukum, disidang dan divonis hukuman 2 bulan.

Penyidik dari kepolisian dan kejaksaan sebenarnya juga memperjuangkan agar kasus ini didiversikan. Tapi pasangan Sukamto dan Istrinya, Wiji Lestari, menolak untuk memaafkan dan mencabut laporan tersebut. Dan juga tetap ngotot agar RS yang sudah diarak keliling kampung sambil dit3lanj4ngi nya.. untuk tetap dihukum. :twisted:

Pengadilan Negeri Sragen sendiri memasukkan kasus ini dalam Tindak Pidana Ringan. Karena nilai barang yang dicuri sangat kecil. Gara-garanya, istri Sukamto, Wiji Lestari (37) menolak memberikan maaf kepada RS sehingga perkara pencurian yang dilakukan RS tetap disidangkan.

Namun, hal tersebut gagal terlaksana menyusul sikap keras dari Wiji Lestari selaku korban yang enggan memaafkan perbuatan RS. Karena diversi batal di tingkat penyidik, terpaksa perkara tersebut disidangkan dengan tindak pidana ringan. Dengan pemeriksaan cepat atau sidang tipiring.

Sidang sudah digelar dengan hakim tunggal Dwi Hatmojo. Vonisnya dua bulan percobaan karena unsur perbuatannya terbukti. Kemudian hakim memutuskan korban dikembalikan lagi ke pendamping yang dalam hal ini APPS. seperti dilansir oleh Joglosemar, Jumat (11/3/2016).

Dengan vonis dua bulan percobaan itu RS tidak akan menjalani hukuman badan. Akan tetapi, jika selama masa percobaan itu yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan terbukti secara hukum, maka hukuman kurungan itu baru akan berlaku.

Di sisi lain, Kajari Sragen, Victor Saut Tampubolon melalui Kasie Pidana Umum, Hanung Widyatmoko mengungkapkan berkas atas nama tersangka utama, Sukamto CS dan satu lagi atas nama tersangka Wiji Lestari saat ini tinggal menunggu penelitian di jaksa penyidik. Jika sudah lengkap, secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

0 Response to "TRAGIS!!! KARENA MENCURI SANDAL JEPIT WANITA INI DI ARAK KELILING SAMBIL T3LANJ4NG OLEH WARGA"

Post a Comment